PROYEK PAVING BLOCK KAMPUNG MALANG- GEMPOL SARI DIDUGA ABAIKAN K3 DAN PENGAWASAN, UANG RAKYAT TERANCAM TERBUANG SIA-SIA

Radarberitanasional.co.id
By -
0



TANGERANG KAB || RBN.CO.ID – Proyek pemasangan paving block yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang di Kampung Malang menuai sorotan tajam. Hasil investigasi lapangan menunjukkan pekerja'an tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan memadai, mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta berpotensi menghasilkan kwalitas pekerja'an yang jauh dari harapan masyarakat.


Sa'at tim melakukan pemantauan langsung di lokasi, tidak terlihat satu pun pengawas lapangan maupun tenaga teknis yang bertanggung jawab mengendalikan mutu pekerjaan. Para pekerja terlihat menjalankan aktivitas tanpa arahan teknis yang jelas dan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang semestinya diwajibkan dalam proyek konstruksi yang menggunakan dana publik.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanya'an besar, siapa yang sebenarnya mengawasi proyek ini..?


Lebih memprihatinkan lagi, peran pengawasan dari unsur pemerintahan setempat juga nyaris tidak terlihat. Tidak ditemukan adanya monitoring rutin, evaluasi pekerja'an, maupun langkah pengendalian muttu dari pihak terkait. Padahal proyek yang dibiayai uang rakyat wajib diawasi secara ketat untuk menjamin kualitas dan manfa'at jangka panjang bagi masyarakat.


Jika temuan ini benar adanya, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi memenuhi standar teknis, keselamatan kerja, dan sistem pengawasan yang memadai. Selain itu, pengabaian aspek K3 juga dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.


Diduga tanpa pengawasan yang ketat, risiko kegagalan konstruksi dan kerusakan dini menjadi ancaman nyata. Pekerja'an paving block di Kp.Malang , RT003/005 Desa Gempol Sari, Kec.Sepatan Timur,Kab.Tangerang-Banten. Yang tidak diawasi secara profesional berpotensi mengalami penurunan kwalitas, amblas, bergelombang, atau rusak dalam waktu singkat. Jika itu terjadi, masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya, sementara uang daerah yang telah digelontorkan menjadi sia-sia.


Ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi simbol pembangunan justru berpotensi menjadi contoh buruk tata kelola pekerja'an konstruksi. Ketika pengawasan hilang, akuntabilitas menjadi kabur. Ketika kwalitas tidak diperiksa, disinyalir terjadinya pemborosan anggaran menjadi ancaman yang tak terhindarkan.


Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dinas PUPR, serta pihak terkait lain nya untuk melakukan pemeriksa'an menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mulai dari dokumen kontrak, spesifikasi tehknis, pelaksana'an pekerjaan di lapangan, hingga tanggung jawab pengawas dan pelaksana harus dibuka secara transparan kepada publik.


Tidak boleh ada toleransi terhadap duga'an kelalaian dalam proyek yang menggunakan uang pajak rakyat. Siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar aturan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.


Karena pembangunan bukan sekedar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah yang berasal dari rakyat benar-benar kembali menjadi manfa'at bagi rakyat.***


(Alex Pantura)



             Redaktur Boks : 👇👇👇


                    

                   Literasi / Informasi : WA (0813 8282 2975)
Boks Redaksi :
Anda Klik tekan lama buka tautan di bawah ini, bulatan CROME (Open) klik/tekan berhasil.
👇
https://radarberitanasional.co.id/pages/redaksi-box


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)