Video Viral ! Duga'an Penista'an Agama di Suka Raja - Lebak, Warga dan Kiyai Desak Proses Hukum

Radarberitanasional.co.id
By -
0

                                   Fotto SS Video


LEBAK || RBN.CO.ID - Sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan penista'an agama viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut disebut terjadi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak- Banten beberapa hari yang lalu.


Dalam video panas yang beredar tersebut , seorang perempuan berisial "N" tampak menyuruh teman wanita lawan bicara nya berdaster motif batik, "M", untuk bersumpah dengan menginjak-injak kitab suci Al-Qur’an. Peristiwa itu disebut bermula dari duga'an kehilangan barang berupa parfum dan bedak di usaha salon kecantikan.


Namun, situasi memanas ketika dalam video tersebut terlihat tindakan yang diduga tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an, yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat.


Tak butuh waktu lama, para kiyai tergabung dari Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka. Dalam video yang beredar, mereka menyatakan kecaman keras terhadap duga'an tindakan tersebut.



“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh... Kami para kiyai se-Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, mengutuk keras para pelaku duga'an penistaan agama yang dalam video tersebut menginjak-injak Al-Qur’an. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum dan dewan Musa  agar segera memproses sesuai hukum yang berlaku. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar perwakilan kiyai.



Para tokoh agama juga menyatakan kepercaya'an kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan.



Hingga sa'at ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing emosi sambil menunggu proses hukum berjalan.


(TIM)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)