PERINGATAN PROF SUTAN NASOMAL: INVESTASI Rp191 MILYAR PEMDA LOBAR DI PT AMGM, DIDUGA TERJERAT "CAPITAL TRAP"

Radarberitanasional.co.id
By -
0

 


JKT ||RBN.CO.ID-Pakar Hukum dan Ekonom Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH menyatakan bahwa investasi Pemda Lombok Barat (Lobar) sebesar Rp191 miliar pada PT Air Minum Giri Menang (AMGM) terjebak dalam "Capital Trap" atau jebakan modal, di mana uang rakyat tidak menghasilkan nilai tambah yang layak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan saat menjawab pertanyaan redaksi media cetak dan daring dalam negeri serta luar negeri dari kantor Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, melalui telepon seluler.(1/3/26)

 
Diketahui, akumulasi modal Pemda Lobar pada PT AMGM periode 2010–2024 mencapai Rp191 miliar, dengan suntikan terbaru tahun 2024 sebesar Rp53 miliar (menaikkan modal dari Rp138 miliar menjadi Rp191 miliar). Selain itu, perusahaan juga mendapatkan pinjaman dari Bank Pembangunan Daerah Bali tahun 2022 senilai Rp118,8 miliar melalui Perjanjian Kredit Nomor 37 tanggal 23 Desember 2022. Pemda Lobar memiliki kepemilikan saham mayoritas sebesar 62,42% sebagai pemegang saham pengendali.
 
Meski memiliki modal besar dan monopoli pasar air minum, imbal hasil yang diterima Pemda justru stagnan. Dividen yang diproyeksikan tahun 2025 hanya naik Rp1 miliar (dari Rp10 miliar menjadi Rp11 miliar), sehingga tambahan modal Rp53 miliar hanya menghasilkan pertumbuhan setoran sebesar 1,8%.
 
"Jika uang Rp191 miliar tersebut ditaruh di deposito dengan bunga 5%, daerah akan menerima pendapatan pasif sekitar Rp9,5 miliar per tahun tanpa risiko operasional. Padahal PT AMGM dengan total kekuatan finansial mendekati Rp310 miliar (modal + utang) hanya mampu setor dividen Rp10–11 miliar," ujar Prof Sutan.
 
Menurutnya, stagnansi laba dan dividen mengindikasikan kemungkinan pembengkakan beban operasional, penyusutan aset tidak produktif, atau proyek fisik yang over-valued. Ia juga menyampaikan tiga dugaan kuat dari pola keuangan yang terdeteksi:
 
1. Dugaan Gali Lubang Tutup Lubang: Modal dan pinjaman digunakan untuk menutupi ketidakefisienan operasional masa lalu bukan untuk ekspansi yang menguntungkan.
2. Dugaan Kebocoran Anggaran: Biaya non-teknis yang membengkak di internal perusahaan memakan porsi laba sebelum dibagikan sebagai dividen.
3. Dugaan Investasi Bodong Internal: Pembangunan infrastruktur air yang tidak menghasilkan sambungan baru signifikan sehingga menjadi aset mangkrak atau tidak optimal.
 
Prof Sutan menyoroti selisih nilai yang hilang dari suntikan modal Rp53 miliar tahun 2024. Jika didepositokan, dana tersebut akan menghasilkan Rp2,65 miliar per tahun, namun di PT AMGM hanya memberikan tambahan dividen Rp1 miliar – menyebabkan kerugian potensial sebesar Rp1,65 miliar.
 
"Angka defisit manfaat sebesar Rp16,1 miliar per tahun ini adalah uang hilang yang bisa digunakan untuk pembangunan jalan, sekolah, atau subsidi kesehatan di Lobar. Perlu audit independen segera dilakukan untuk mengklarifikasi kondisi perusahaan," tegasnya.

Tim
Editor : Dewi Sari
 
Nara sumber: Prof Dr Sutan Nasomal (Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, dan Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia.




                    

                   Literasi: WA (0813 8282 2975)
Boks Redaksi :
Anda Klik tekan lama buka tautan di bawah ini, bulatan CROME (Open) klik/tekan berhasil.
👇
https://radarberitanasional.co.id/pages/redaksi-box





Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)