Selasa 30.09.2025,13.05.25
Tangerang – Kota
Ketua RW.013 Kelurahan Bugel, Johan, SH, resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Satpol PP Kota Tangerang pada Senin (29/09/2025). Laporan tersebut turut dikonfirmasi kepada pihak Kelurahan Bugel dan sejumlah awak media.
Dalam aduannya, Johan meminta pemerintah Kota Tangerang segera menindaklanjuti dugaan adanya aktivitas galian ilegal di Jalan Moh Toha Km 3, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Sejauh ini kami dari pihak RW.013 belum menerima dokumen izin kegiatan dari pihak pelaksana galian yang sudah berjalan di wilayah Kelurahan Bugel. Hal ini tentu meresahkan warga,” ujar Johan kepada wartawan.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, khususnya warga sekitar yang mengkhawatirkan dampak lingkungan maupun ketertiban akibat kegiatan galian tanpa izin tersebut.
(Ryan)
Posting Komentar
0Komentar