Selasa 30.09.2025,16.07.02
JAKBAR ||RBN.CO.ID– Warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibuat resah dengan keberada'an sebuah toko kosmetik di Jalan Kali Anyar Raya No.10, Kelurahan Kali Anyar. Toko yang beroperasi dengan nama "Toko Kosmetik Berk*h" itu diduga tidak hanya menjual kosmetik, tetapi juga memperdagangkan obat-obatan yang dipajang bebas di etalase.
Dari pantauan di lokasi, Selasa (30/9/2025), toko tersebut beroperasi di tengah pemukiman padat. Obat-obatan terlihat disusun sejajar dengan produk kosmetik, sehingga mudah dijangkau oleh pembeli. Warga menilai hal ini menyalahi aturan, karena toko kosmetik seharusnya tidak memiliki izin untuk menjual obat-obatan, terlebih jenis yang masuk kategori G.
"Ini jelas bikin resah. Kalau kosmetik oke saja, tapi kalau obat-obatan dijual bebas begini tanpa pengawasan, bahaya sekali. Apalagi banyak anak muda nongkrong di sekitar sini,"ujar salah seorang warga setempat yang minta dirahasiakan jati dirinya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak ketertiban lingkungan. Aktivitas jual beli kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, lantaran kendaraan pembeli diparkir sembarangan di depan toko.
Warga mendesak aparat terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga pihak kepolisian, untuk segera melakukan sidak. Mereka khawatir keberada'an toko tersebut melanggar izin usaha dan berpotensi menimbulkan kasus penyalahgunaan obat di kalangan remaja.
"Kami minta segera dicek izinnya. Kalau terbukti menyalahi aturan, harus ditindak. Jangan dibiarkan, nanti ada korban baru ribut,” tegas warga lain-nya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas usaha toko tersebut.
Mpah/Tim
Editor : Dewi Sari.
Boks Redaksi :
👇🏻Tekan Lama muncul logo bulat CROME (Open), Klik anda berhasil masuk.
👇
https://radarberitanasional.co.id/pages/redaksi-box
Posting Komentar
0Komentar