Proyek Pembangunan Diduga Pabrik di Kampung Rawa Baru Melenggang Jalan, Disebut-sebut Sebelum Izin Terbit..? "Warga" Pertanyakan Pengawasan !

Radarberitanasional.co.id
By -
0
Proyek Pembangunan Diduga Pabrik di Kampung Rawa Baru Melenggang Jalan, Disebut-sebut Sebelum Izin Terbit..? "Warga" Pertanyakan Pengawasan !

TANGERANG KOTA || RWN.CO.ID – Proyek sebuah bangunan yang diduga akan difungsikan sebagai pabrik di wilayah RT 004/RW 001, Kp. Rawa Baru Sangiang, Kel. Priuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang- Banten, menjadi sorotan banyak warga. Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan hingga terakhir  pada Selasa (4/8/2026), pembangunan fisik telah berlangsung meskipun disinyalir proses perizinannya disebut masih belum selesai.

Sa'at dikonfirmasi awak media massa, beberapa pekerja minim informasi kejelasan. serta Ketua RT setempat pun menjelaskan bahwa persyaratan izin lingkungan baru memperoleh persetujuan dari sekitar 14 warga. Menurutnya, jumlah tersebut belum mencukupi dan belum mewakili seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

"Saya gak tau, orang kerja doang bang, pelaksana mandor nya kuramg ngerti apa-apa kita mach," ungkap salah seorang pekerja yang enggan sebutkan nama.


Keterangan serupa juga disampaikan Ketua RW. Ia menyatakan bahwa proses perizinan pembangunan masih berjalan dan hingga saat ini izin resmi dari instansi berwenang belum diterbitkan. Dibeda lokasi tim awak media mendatangi kantor Dinas Satpol PP Kecamatan,namun juga hingga beberapa kali tidak berhasil diketemukan pejabat yang berkompeten.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari warga, mengingat aktivitas pembangunan telah berlangsung sebelum seluruh proses administrasi dan perizinan dinyatakan selesai. Warga berharap setiap pembangunan, khususnya yang diduga akan digunakan sebagai pabrik, dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.


Sejumlah warga juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perizinan serta memastikan seluruh tahapan prosedur telah dipenuhi. Apabila ditemukan pelanggaran, warga berharap dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penghentian sementara kegiatan pembangunan hingga seluruh persyaratan dipenuhi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan pembangunan tersebut. RWN.CO.ID membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




(Alex Pantura)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)