TPS Liar Di Lahan PUPR..? Di Sebut - Sebut Cemari Lingkungan, LSM KOMANDO : Desak Tindakan Tegas !!

Radarberitanasional.co.id
By -
0



TANGKOT || RBN.CO.ID- Warga Kampung Baru RT 01/08, Kelurahan Juru Mudi, Kecamatan Benda, dibuat geram dengan bau menyengat yang diduga berasal dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di lahan milik pemerintah (PUPR). Bau tak sedap yang menyerupai plastik atau karet terbakar itu bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mulai mengancam kesehatan warga. Bahkan, pengguna jalan yang melintas pun ikut terdampak (9/4/26).


“Baunya menyengat sekali, apalagi kalau malam atau habis hujan. Kadang sampai sesak,” ungkap salah satu warga yang enggan sebutkan nama, dan kondisi itu semakin parah sa'at musim hujan. Tumpukan sampah terbawa air hingga masuk ke permukiman warga. Akibatnya, bukan hanya bau yang menyiksa, tetapi juga terjadi “banjir sampah” yang memperburuk lingkungan.


Plang Larangan Jadi Pajangan, Fakta di Lapangan Berbanding Terbalik Ironisnya, di lokasi tersebut terpasang plang larangan keras yang menyebutkan bahwa lahan itu milik pemerintah dan tidak boleh dimanfaatkan sembarangan, lengkap dengan ancaman pidana sesuai Pasal 167, 389, dan 551 KUHP. Namun kenyata'an di lapangan justru sebaliknya lahan tersebut diduga bebas dijadikan TPS liar oleh oknum tak bertanggung jawab.


LSM KOMANDO: Ini Bentuk Kelalaian, Harus Ditindak..! Ketua Umum DPP LSM KOMANDO, H. Omarodhi, SH bersama Ruslan alias Ahong, angkat suara keras terkait persoalan ini. “Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aset pemerintah. Aturan sudah jelas, tapi pelanggaran tetap terjadi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.


LSM KOMANDO juga mengecam perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan meminta aparat memberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.Desak Pemerintah Turun Tangan, Jangan Tutup Mata LSM KOMANDO mendesak instansi terkait, khususnya pihak pemilik lahan PUPR, untuk segera bertindak nyata dengan menutup akses ke lokasi TPS liar meningkatkan pengawasan membersihkan tumpukan sampah menindak tegas pelaku pembuangan liar, mereka juga menegaskan akan mengawal persoalan ini secara serius, termasuk melayangkan surat resmi kepada pihak terkait.


“Kalau dibiarkan, ini bukan cuma soal sampah, tapi soal kesehatan dan keselamatan warga,” pungkasnya. "Warga " : Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekedar Larangan warga berharap Pemerintah Kota Tangerang tidak hanya memasang plang larangan, tetapi benar-benar hadir menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini,lingkungan bersih dan sehat, menurut mereka, adalah hak dasar yang harus dijamin.


Jurnalis : RBN.co.id

Abdul Aziz – Putra Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)