PROFESOR SUTAN NASOMAL MURKA ! OKNUM PENGEDAR OBAT KERAS DIDUGA ILEGAL DI WILKUM TELUKNAGA KAB TANGERANG, HINA PROFESI MEDIA, APARAT DIMINTA SEGERA TANGKAP, JANGAN BIARKAN MARWAH PERS DI INJAK-INJAK !!

Radarberitanasional.co.id
By -
0


TANGERANG KAB || RBN.CO.ID- Amarah publik kian memuncak. Dunia pers kembali dileceh kan secara terang-terangan. Seorang oknum berinisial “M”, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar resmi di bilngan Teluknaga Kab.Tangerang-Banten, kini menjadi sorotan tajam setelah voice note berisi cacian kasar terhadap wartawan viral di berbagai platform, khususnya grup WhatsApp, sejak 2 April 2026.


Dalam rekaman yang beredar luas itu, oknum tersebut melontarkan kalimat yang dinilai sangat merendahkan profesi jurnalis:


“Media pada lapar, media bangsat !”


Ucapan ini bukan sekedar hina'an, tetapi bentuk serangan terhadap marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi.


Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, angkat bicara dengan nada keras. Dalam pernyata'an-nya di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta (2/4/2026), ia menegaskan:


 " Saya sesalkan Keberanian Oknum Bermasalah Cederai Pers , Aparat Diminta segera  Bertindak Tangkap Pelaku. Lindungi Wartawan adalah Pilar ke 4 Dunia Hukum !!!  .Wartawan harus berani ungkap permasalah kaitan pelanggaran hukum apa-pun bentuk permasalahan-nya kalau ada yang coba coba tantang bahkan mengejek memaki harus berani bersikap babas habis dengan berita dan lanjut proses hukum, keberadaan oknum pelaku tsb. Itu baru namanya wartawan idealis yang bermartabat jentelmen",nada geram  Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasional .


• PROF. SUTAN NASOMAL : “HABISI DENGAN FAKTA ! JANGAN TAKUT!”



“Wartawan harus berani..! Ungkap semua pelanggaran hukum tanpa takut !! Kalau ada yang menantang, mengejek, bahkan memaki - lawan dengan karya jurnalistik ! dan proses sesuai koridor hukum berlaku dibegri ini. Bongkar habis mereka keberada'an oknum tersebut! Itulah wartawan idealis, bermartabat, dan gentleman !!!”tegas Prof. Sutan Nasomal ber api-api.


Menurutnya, sikap diam terhadap penghinaan seperti ini justru akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.


•DIDUGA LANGGAR HUKUM BERLAPIS !


Oknum “M” tidak hanya bermasalah secara etika, tetapi juga berpotensi terjerat hukum serius:


• Peredaran obat keras ilegal tanpa izin edar

• Duga'an pelanggaran Undang-Undang Kesehatan

• Duga'an penghinaan terhadap profesi pers

• Potensi pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian


Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, publik akan menilai ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang terang-benderang.


• APARAT JANGAN DIAM !


Profesor Nasomal mendesak aparat kepolisian untuk tidak ragu dan tidak lamban:


“Tangkap pelaku! Jangan biarkan wartawan dihina dan diintimidasi! Negara harus hadir melindungi pers sebagai pilar keempat demokrasi!”


• PERS BUKAN MUSUH - PERS ADALAH PENGAWAS 


Perlu ditegaskan, pers memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial. Menghina wartawan sama saja dengan mencoba membungkam kebenaran.


Gelombang kecaman terus menguat. Publik kini menunggu:


"Apakah aparat akan bertindak tegas, atau justru membiarkan marwah pers terus diinjak..?! " tutup prof sutan tegas.***


(Taer)

RBN — Tegas, Tajam, Tanpa Kompromi.



                    

                   Literasi: WA (0813 8282 2975)
Boks Redaksi :
Anda Klik tekan lama buka tautan di bawah ini, bulatan CROME (Open) klik/tekan berhasil.
👇
https://radarberitanasional.co.id/pages/redaksi-box






Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)