TANGERANG KAB ||RBN.CO.ID-Kegiatan reses masa persidangan ke-2 tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Anggota Dewan DPRD Provinsi Banten,Dapil 5, 2024-2029, Komisi I, Partai Demokrat Pinan,SH., berlangsung hari ini,Jum'at (06/02/2026), bertempat di wilayah dua wilayah yang masih menjadi.dapil nya yalni Desa Kayu Bongkok Sepatan dan Kelurahan Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi, Kab.Tangerang-Banten.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan anggota dewan, sehingga berbagai kebutuhan serta permasalahan di wilayah dapat diperjuangkan dalam program kerja dan kebijakan ke depan.
Rapat wilayah kepada konstituen dapil 5 dewan Pinan sosialiasasi di Kelurahan Kosambi Barat, tidak berapa jauh berbeda dengan susunan materi isi reses acara pertama di desa sangiang tahun lalu.
Namun kali ini, pembahasan terkait kanalisasi peninggian tebing sungai banjir yang sering meluap, beberapa diantara ke 5 wilayah kecamatan,dan persoalan sampah yang dirasa masih terjadi kurang kesadaran pada beberapa warga serta timbangan digital dalam kegiatan posyandu, Dan beberapa hal krusial lain-nya.
Pewarta : Marsih
Editor : Dewi Sari.
Posting Komentar
0Komentar