Proyek Paving Block di Kelurahan Sepatan Disorot, Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan Standar K3 !!

Radarberitanasional.co.id
By -
0


SEPATAN || RBN.CO.ID – Pelaksana'an proyek pemasangan paving block di wilayah RT 02/RW 01, Kp. Kebun Kelapa, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dirasa menuai keluhan "warga". Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya duga'an pekerja'an yang berjalan tanpa pengawasan resmi dari pihak pelaksana dari CV. AFIDHA KARYA UTAMA belum terlihat penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu (29/7/2026).


Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, proses pemasangan paving block diduga tidak sepenuhnya mengikuti standar tehknis pekerja'an. Sejumlah bagian pekerja'an terlihat dikerjakan tanpa pendampingan tenaga tehknis maupun pengawas lapangan yang bertanggung jawab.


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terkait kwalitas hasil pekerja'an. Mereka khawatir apabila proses pengerjaan tidak sesuai prosedur, maka konstruksi paving block berpotensi tidak bertahan lama dan dapat mengalami kerusakan lebih cepat


Selain persoalan kwalitas pekerja'an, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Di lokasi proyek, belum terlihat adanya perlengkapan keselamatan kerja maupun petugas yang melakukan pengawasan terhadap penerapan K3, sehingga dinilai dapat meningkatkan risiko kecelaka'an bagi pekerja maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.


Salah seorang pekerja sa'at ditemui awak media mengaku tidak mengetahui secara jelas pihak pelaksana maupun pengawas proyek.


"Gak tahu pelaksana atau mandornya, tidak pernah ke sini. Kalau tidak salah dengar-dengar punya Nano," ungkap pekerja tersebut.


Sementara itu, tim awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut-sebut bernisial " N" sebagai pelaksana melalui sambungan telephone tapi tidak mendapat respon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun keterangan resmi terkait duga'an tidak koperaktif serta minimnya pengawasan dan penerapan standar kerja di lokasi proyek.


Warga berharap pihak terkait, baik pemerintah kelurahan (Pemkel) maupun instansi yang memiliki kewenangan, dapat melakukan pengecekan langsung guna memastikan pekerja'an berjalan sesuai aturan, memenuhi standar tehknis, serta tidak merugikan masyarakat.


Alex Pantura

Editor : Dewi Sari.








                 Redaktur Boks : 👇👇👇


                    

                   Literasi / Informasi : WA (0813 8282 2975)
Boks Redaksi :
Anda Klik tekan lama buka tautan di bawah ini, bulatan CROME (Open) klik/tekan berhasil.
👇
https://radarberitanasional.co.id/pages/redaksi-box













Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)