SEPATAN || RBN.CO.ID - Polsek Sepatan kembali melaksanakan kegiatan razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa dini hari, 26 Mei 2026 sekira pukul 01.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PJ Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, diawali dengan apel dan arahan (APP) di halaman Mapolsek Sepatan, Jalan Raya Mauk KM 11, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Apel dipimpin Pawas Kanit Binmas Polsek Sepatan, IPDA Suyoto, bersama personel yang terlibat dalam operasi cipta kondisi.
Sasaran utama kegiatan difokuskan pada antisipasi tindak kriminalitas jalanan seperti begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Petugas melaksanakan razia stasioner di kawasan Jembatan Kedaung Barat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Selanjutnya, patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis dan jalur rawan, di antaranya Jalan Raya Mauk, Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Bayur Kali, Pos Pantau Kedaung Barat, Alfamidi 24 Jam Desa Tanah Merah, hingga kawasan Perumahan Royal Living.
Dalam patroli tersebut, personel kepolisian juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan.
Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Sepatan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelaku kejahatan, barang bukti, maupun kendaraan yang diamankan selama operasi berlangsung.
Kegiatan ini merupakan implementasi program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
PJ Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Polsek Sepatan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujar AKP Fahyani.***
Jurnalis. : Abdul Aziz Putra Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Editor : Dewi Sari.
Posting Komentar
0Komentar