Satpol PP Kabupaten-Kecamatan Pakuhaji Bongkar 18 "Bangli" Di Sepanjang Jl Raya KH Sa'adullah-Pakuhaji Pantura

Radarberitanasional.co.id
By -
0



TANGKAB ||RBN.CO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang gabungan Kec Pakuhaji membongkar bangli (Bangunan Liar) sebanyak 18 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kamis (12/03/2026),di eksekusi.


Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di badan jalan dan dinilai kerap mengganggu ketertiban umum (Trantibmas) serta berpotensi menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan, pada Kamis,(12/3/26).


Operasi penertiban dipimpin langsung oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan melibatkan unsur TNI, Polri, aparatur Desa Kramat, serta Trantib Kecamatan Pakuhaji.


Kehadiran aparat gabungan ini dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif dan sesuai S.O.P.


Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,sehungan juga ada banyak masukan dari masyarakat atas santer nya issue duga'an praktik terselubung "bisnis esek-esek" yang dikeluhkan warga sepanjang ini.


“Sebanyak 18 bangunan liar yang berdiri di badan jalan sepanjang Jalan Raya KH Sa'adullah hingga Desa Keramat kami tertibkan bersama unsur TNI-Polri, aparatur Desa Keramat, serta Trantib Kecamatan Pakuhaji terakhir juga adanya laporan ke kami juga masyarakat di resahkan oleh ada nya duga'an praktik bisnis ilegal berbau mesum,” jelas para pemimpin dalam operasi gabungan tersebut sesa'at di wawancara tim awak media dikantor nya Kec Pakuhaji selang beberapa waktu setelah eksekusi berlangsung.


Menurut Ana, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan sejumlah tahapan peringatan kepada para pemilik bangunan. Mulai dari sosialisasi, surat pernyata'an, hingga surat peringatan pertama sampai ketiga, tidak serta merta main gusur.


Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan oleh Satpol PP agar penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.


Dengan dilakukannya penertiban ini, pemerintah daerah berharap kawasan Jalan Raya Desa Kramat dapat kembali tertata rapi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas.***


Pewarta : Taer/Dewi Sari.



                    

                   Literasi: WA (0813 8282 2975)
Boks Redaksi :
Anda Klik tekan lama buka tautan di bawah ini, bulatan CROME (Open) klik/tekan berhasil.
👇
https://radarberitanasional.co.id/pages/redaksi-box






Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)