Polisi Sigap Duga'an Pungli Di Pulo Cangkir, Penarikan Retribusi Disetop Sementara

Radarberitanasional.co.id
By -
0


TANGERANG KAB ||RBN.CO.ID- Aparat kepolisian menertibkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, setelah muncul keluhan dari masyarakat.

Penertiban dilakukan oleh jajaran Polsek Kronjo, di bawah koordinasi Polresta Tangerang, pada Senin (23/3/2026). Dalam operasi tersebut, empat pemuda diamankan lantaran diduga menarik retribusi masuk dengan tarif Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 bagi roda dua.

Langkah tegas langsung diambil. Penarikan retribusi di lokasi wisata tersebut resmi dihentikan sementara sambil menunggu kejelasan dasar hukum.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah potensi konflik serta memastikan kenyamanan pengunjung,” ujarnya.

Meski demikian, hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa pengelolaan retribusi sebelumnya telah diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan musyawarah pada 2023. Dana yang terkumpul disebut digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim, dan dicatat dalam kas desa.

Untuk menghindari polemik berkepanjangan, musyawarah lanjutan digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo. Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, hingga MUI.

Hasilnya, seluruh pihak sepakat bahwa pengelolaan retribusi harus memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Desa (Perdes).

Sembari menunggu regulasi tersebut, seluruh aktivitas penarikan retribusi di Pulo Cangkir dihentikan. Pemerintah kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan sistem pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum.

Ke depan, petugas yang berjaga pun diwajibkan memiliki identitas resmi guna mencegah praktik serupa terulang.

Kapolresta menegaskan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam menjaga ketertiban.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang sah serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan lebih tertib, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.***


Pewarta : Ryan

SC           : Tim.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)