JAKBAR ||RBN.CO.ID- Rumah berluas 33,83 meter persegi di Jl. Ukir, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta - Barat, yang telah dihuni oleh tiga kepala keluarga selama hampir 4 dekade (40 / Tahun ) akan mendapatkan wajah baru. Kondisi bangunan yang menua dan tidak memenuhi standar keamanan serta kesehatan menjadi alasan utama program bedah rumah yang akan berjalan mulai Februari hingga April 2026.
Inisiatif ini datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, yang ingin menunjukkan peran lebih luas di luar fungsi sebagai penegak peraturan daerah. "Kami ingin hadir membawa manfaat nyata. Selain membantu renovasi, anggota juga terlibat dalam kerja bakti pembongkaran dan pembersihan lingkungan sekitar," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Dana sebesar sekitar Rp70 juta untuk program ini tidak berasal dari anggaran pemerintah, melainkan dari swadaya anggota Satpol PP sendiri. Hal ini menjadi bentuk kontribusi sosial yang diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat prasejahtera.
Pada acara peletakan batu pertamanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menekankan makna yang lebih dalam di balik pembangunan fisik rumah. "Rumah bukan sekedar bangunan, melainkan ruang tumbuh bagi keluarga. Dengan hunian yang layak, warga bisa menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan produktif," ujarnya.
Program bedah rumah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadirkan hunian layak. Pemerintah berharap melalui kolaborasi lintas sektor, program serupa dapat terus diperluas guna mendukung pengentasan kemiskinan serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertib, aman, dan nyaman di Ibukota.***
Editor : Dewi Sari
Sumber : Ahmad Fadly/Mpek
Posting Komentar
0Komentar