TANGSEL ||RBN.CO.ID-Warga di sejumlah wilayah Pamulang dan Pondok Cabe melaporkan adanya duga'an peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter yang disebut terjadi di beberapa titik lingkungan permukiman. Informasi ini beredar pada Rabu (11/2/2026) dan kini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan warga serta hasil penelusuran awal di lapangan, aktivitas penjualan diduga berlangsung di toko yang juga menjual kebutuhan sehari-hari seperti sembako dan kosmetik. Beberapa lokasi yang disebut berada di kawasan Jalan Tarakan, Pondok Benda dan Jalan Raya Pondok Cabe Hilir.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut. Sejumlah nama individu juga sempat beredar di masyarakat, tetapi belum dapat dipastikan keterlibatannya karena masih menunggu proses klarifikasi dan pembuktian hukum.
Warga berharap adanya langkah cepat dari pihak berwenang guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta mencegah potensi dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Sejumlah pihak mendorong instansi terkait seperti Polda Metro Jaya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan pengecekan serta pengawasan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
TIM
Sumber : AF/Mpek.
Posting Komentar
0Komentar