JAKPUS ||RBN.CO.ID-Sebuah video viral di media sosial mengungkap duga'an penyekapan dan penganiaya'an terhadap seorang pedagang es kue gabus disebut-sebut bernama Suderajad oleh beberapa oknum aparat TNI dan Polri.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria beratribut kepolisian bersama rekan-nya yang mengenakan seragam loreng malvinas TNI dengan kokpit merah bertuliskan tulisan BABINSA di lengan kiri sedang menginterogasi Suderajad.
Ia dituding menjajakan es kue jadul yang diduga mengandung bahan berbahaya berupa gabus spons.
Suderajad, yang telah dikenal belasan tahun berjualan es kue jadul secara keliling itu, mengaku srmpat mengalami perlakuan kekerasan. Ia menyebut sempat dibawa ke sebuah ruangan dan mendapatkan tindakan fisik.
“Saya ditanya-tanya, saya jawab saya ini ngambil setoran dari Depok, nggak ada bahan bahaya. Saya sempat disekap di sebuah ruang, di situ saya ditonjok muka hingga lima kali, lalu disabet selang di bahu kanan sampai baret,” ujar Suderajad dalam keterangan yang beredar.
Namun, hasil uji laboratorium terhadap sampel es kue gabus tersebut menunjukkan bahwa produk yang dijual tidak mengandung zat berbahaya. Fakta ini sekaligus membantah tudingan yang sebelumnya dialamatkan kepada Suderajad.
Setelah hasil uji laboratorium diumumkan, muncul video lanjutan yang memperlihatkan perminta'an ma'af dari pihak yang diduga sebagai pelaku, yakni oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Menyusul setelah nya aksi sigap pun bergulir yang datang nya dari pihak kepolisian yakni melalui Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, yang mengunjungi kediaman Suderajat, si penjual es kue gabus yang sempat viral di media sosial tersebut, pada Selasa (27/01/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan sepeda motor (R2) dan modal usaha sebagai bentuk dukungan agar Suderajat dapat kembali berjualan.
Akibat kejadian tersebut, Suderajad mengaku trauma dan takut kembali berjualan di Jakarta. Kasus ini pun menuai perhatian publik, terutama terkait duga'an tindakan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil tanpa dasar hukum yang jelas.***
Pewarta : Dewi Sari
Editor : Taer.
Posting Komentar
0Komentar