JAKARTA PUSAT – Penolakan terhadap nilai ganti rugi proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mencuat. Warga RW 09, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menyampaikan keberatan mereka dengan memasang sejumlah spanduk penolakan di lingkungan Sekretariat RW 09, Jalan Setia Kawan Barat No. 19, Jumat (20/12/2025).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB menunjukkan beberapa spanduk terpasang di bagian depan gedung sekretariat RW. Spanduk-spanduk tersebut memuat pesan penolakan seperti “Warga 09 Menolak!!!”, “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!”, serta “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah”.
Aksi pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap nilai appraisal atau penilaian harga tanah yang dinilai jauh di bawah harga pasar. Warga menilai besaran ganti rugi tersebut tidak mencerminkan keadilan dan tidak sesuai dengan kondisi riil nilai tanah di wilayah Jakarta Pusat.
Menurut warga, proyek strategis nasional seharusnya tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meninjau ulang nilai appraisal serta membuka ruang dialog yang transparan dan berpihak kepada warga.
“Penolakan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi agar hak warga tidak dirugikan,” demikian salah satu pesan yang tertulis dalam spanduk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait atas aspirasi yang disampaikan warga RW 09 Duri Pulo. Warga menyatakan akan terus menyuarakan penolakan hingga tercapai kesepakatan yang dinilai adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis : Dewi Sari
Sumber. : Tim AWII.
Boks Redaksi :
Anda Klik tekan lama buka tautan di bawah ini, bulatan CROME (Open) klik/tekan berhasil.
👇
https://radarberitanasional.co.id/pages/redaksi
Posting Komentar
0Komentar