TANGERANG ||RBN.CO.ID– Proyek SPAL-UDITCH yang dilaksanakan oleh CV. Kabimo Syndicate di Desa Tanah Merah,RW04 Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang dengan nilai Rp99.546.000 bersumber dari APBD-P Tahun 2025, menjadi sorotan publik.
Pantauan di lapangan, kegiatan fisik tersebut berada di lingkungan RW 04 Desa Tanah Merah Sepatan Timur. Namun, para pekerja di lokasi tampak mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) serta tak adanya pengawasan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, awak media yang mencoba mengonfirmasi pelaksanaan proyek itu mengaku kesulitan mendapatkan keterangan. Para pekerja enggan memberikan informasi terkait siapa pihak pelaksana proyek, dan di lokasi tidak tampak adanya pengawasan dari dinas terkait.
"Gak tahu pak, punya siapa. Kita cuma kerja," Ketus seorang pekerja yang enggan sebutkan nama.
Sejumlah warga menduga, pihak pelaksana kompak dengan para kuli bangunan sengaja menutupi kegiatan fisik proyek tersebut dan tidak mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek SPAL-UDITCH tersebut.
Author : Taer
Editor : Dewi sari
Posting Komentar
0Komentar