Boss Obat Keras Diduga Ilegal di Jaktim Tantang Polisi, Ancam Jurnalis Lewat WhatsApp !

Radarberitanasional.co.id
By -
0
      09.09/2025, 23.21.02
DKJ || RBN.CO.ID– Bos obat keras di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, bernama Iksan kembali membuat ulah. Setelah sebelumnya viral karena menantang polisi, kini ia nekat mengirim ancaman serius kepada seorang jurnalis melalui pesan WhatsApp.

“Jadi gak usah kalian cari masalah sama saya, jangan kalian pikir saya gak mau ladenin kalian. Coba kamu datang lagi aja ke toko saya, bakal jadi apa, bakalan gue bikin kamu. Biar kamu lebih kenal saya,” tulis Iksan dalam pesan ancamannya.

Pantauan lapangan pada Senin (8/9/2025), toko obat keras milik Iksan tampak tutup. Namun, transaksi jual beli tetap berlangsung dengan modus Cash on Delivery (COD). Fakta ini menegaskan kuatnya jaringan peredaran obat keras ilegal di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulo Gadung, Iptu Sutrisno, memastikan pihaknya tidak tinggal diam.
“Kami akan tetap menjalankan aturan hukum yang berlaku agar situasi aman dan kondusif tetap terjaga di wilayah Pulo Gadung,” tegasnya.

Ketua RT 004 RW 008, Sartibi, membenarkan toko tersebut beroperasi tanpa izin resmi. “Toko itu tidak ada izin dari pengurus. Sudah beberapa kali ditutup oleh kelurahan, tapi selalu buka lagi,” ungkapnya.

Salah satu warga Pisangan Lama 3 juga mengaku resah dengan maraknya peredaran obat keras di lingkungannya. “Mudahnya akses obat keras di masyarakat ibarat bom waktu yang bisa memakan korban kapan saja,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian serius bagi aparat penegak hukum. Lemahnya pengawasan pemerintah dituding sebagai penyebab maraknya peredaran obat keras ilegal di pemukiman padat Jakarta.

Editor: Red

Sumber:(Fadlli Achmads Am – Patroli Indonesia).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)