Pasca Tragedi Mobil Rantis Polisi Diduga Lindas Ojol, Kapolri Perintahkan Propam Proses Hukum

Radarberitanasional.co.id
By -
0
      28.08.2025, 23.35.12

JAKARTA ||RBN.CO.ID- Tragedi nahas yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), langsung mendapat atensi serius dari pucuk pimpinan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam Polri turun tangan melakukan investigasi dan memproses hukum dugaan kelalaian anggota kepolisian yang mengemudikan mobil rantis hingga menabrak dan melindas korban.

“Tidak ada yang kebal hukum, siapapun anggota Polri yang terbukti lalai atau melanggar SOP dalam insiden ini harus diproses sesuai ketentuan. Saya sudah perintahkan Propam untuk bertindak tegas,” tegas Kapolri di Jakarta, Kamis malam.

Perintah tegas Kapolri ini datang setelah rekaman video amatir insiden tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam video, terlihat mobil taktis kepolisian melintas dan melindas pengemudi ojol yang tengah berada di lokasi kerumunan massa.

Hingga kini, identitas korban dan kronologi detail masih dalam pendalaman. Sementara itu, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim Propam tengah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di lapangan.

Kapolri menegaskan, Polri tidak akan menutup-nutupi kasus ini. “Kejadian ini adalah duka bersama. Saya minta semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi resmi. Proses hukum akan transparan dan objektif,” tandasnya.

Taer-Red
Source: Berbagai Sumber Medsos.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)